Korupsi,
mungkin kata itu sudah tidak asing lagi hinggap ditelinga kita. Ya, korupsi di
Indonesia sudah seperti kebudayaan yang semakin lama semakin berkembang. Banyak
beredar di media massa slogan–slogan yang berisi tentang perang terhadap
korupsi, namun tetap saja korupsi masih menjamur di negeri tercinta kita ini.
Salah satu hal yang menyebabkan korupsi berkembang di Indonesia adalah karena lemahnya
hukum yang mengikat para koruptor dan kurangnya pengawasan hukum oleh para
badan penegak hukum.
Di
Indonesia telah berdiri KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang bertugas untuk
melenyapkan korupsi sampai ke akar-akarnya. Akan tetapi, kinerja yang
diperlihatkan oleh badan hukum diatas kurang maksimal. Salah satu penyebab
kurang maksimalnya kinerja badan hukum di Indonesia adalah karena badan hukum
tersebut kurang mendapatkan dukungan dari berbagai pihak seperti dari DPR dan
Kepolisian. Misalnya saja, DPR sampai sekarang tidak mengesahkan proposal dari
KPK untuk mendirikan gedung yang baru karena gedung yang ditempati oleh KPK
saat ini tidak mampu lagi memuat para karyawan yang setiap tahunnya selalu
bertambah. Mungkin, karena banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi
menjadikan DPR sendiri enggan menyetujui proposal yang diajukan oleh KPK.
Beralih ke Kepolisian, masih hangat berita tentang perselisihan antara
kepolisian dengan KPK yang berujung dengan ditariknya penyidik KPK yang berasal
dari kepolisian. Hal-hal itulah yang menyebabkan kasus korpusi di Indonesia
bukannya semakin sedikit tapi malah bertambah. Untuk itu, harus ada dorongan
dan dukungan dari pemerintah untuk memberantas korupsi sesuai dengan
slogan-slogan yang selama ini selalu digalakkan oleh pemerintah sendiri.
FX. Dalu Pradhah P. (NIM.1120124106)
FX. Dalu Pradhah P. (NIM.1120124106)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar