Jumat, 28 September 2012

KARENA BAHASA INDONESIA


Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki sejak dicetuskannya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dapat dilihat dari digunakannya bahasa Indonesia di berbagai media komunikasi. Misalnya buku, koran, acara televisi, siaran radio, dan lain-lain. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya. Dengan adanya bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi untuk berinteraksi dengan masyarakat di daerah lain. Hal ini mempermudah penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang bahasa dan budaya masing-masing ke dalam NKRI. Bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia dipakai pula dalam upacara dan kegiatan yang lainya baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Di dunia pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Bahasa Indonesia merupakan bahasa universal yang lebih mudah untuk dipahami dan diterima oleh kebanyakan orang. Di luar negeri, bahasa Indonesia banyak dipelajari alasannya karena bahasa Indonesia merupakan bahasa universal dan struktur kebahasaannya yang mudah untuk dipahami. Sedangkan di dalam negeri sendiri, bahasa Indonesia terkadang kalah bersaing dengan bahasa-bahasa asing atau bahkan dengan bahasa gaul yang digunakan oleh para remaja. Bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia, berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang. Kita harus bangga terhadap bahasa Indonesia, menggunakannya tanpa ada rasa malu dan rendah diri. Kita wajib menjaganya jangan sampai tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

Yulita Noor Dwi Astuti
11201244010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar