Salah
satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini
dimiliki sejak dicetuskannya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dapat dilihat dari
digunakannya bahasa Indonesia di berbagai media komunikasi. Misalnya buku,
koran, acara televisi, siaran radio, dan lain-lain. Sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda
suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya. Dengan adanya bahasa Indonesia kita
dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi untuk berinteraksi dengan
masyarakat di daerah lain. Hal ini mempermudah penyatuan berbagai suku bangsa
dengan latar belakang bahasa dan budaya masing-masing ke dalam NKRI. Bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia dipakai pula dalam upacara dan kegiatan yang lainya baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan. Di dunia pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi di seluruh Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar. Bahasa Indonesia merupakan bahasa universal yang lebih mudah
untuk dipahami dan diterima oleh kebanyakan orang. Di luar negeri, bahasa
Indonesia banyak dipelajari alasannya karena bahasa Indonesia merupakan bahasa
universal dan struktur kebahasaannya yang mudah untuk dipahami. Sedangkan di dalam negeri sendiri, bahasa
Indonesia terkadang kalah bersaing dengan bahasa-bahasa asing atau bahkan
dengan bahasa gaul yang digunakan oleh para remaja. Bahasa Indonesia merupakan
lambang bangsa Indonesia, berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas
seseorang. Kita harus bangga terhadap bahasa Indonesia, menggunakannya tanpa
ada rasa malu dan rendah diri. Kita wajib menjaganya jangan sampai tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Yulita
Noor Dwi Astuti
11201244010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar